2020 – Penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Teknis Unit Pelaksana Teknis Kemenkes Tahun 2020

1.Pengguna Jasa:PPSDM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
2.Nama Paket Pekerjaan:Penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Teknis Unit Pelaksana Teknis Kemenkes Tahun 2020
3.Lingkup Produk Utama:Kajian, Pengembangan Organisasi, Kompetensi Teknis, Manajemen SDM
4.Lokasi Proyek:Jawa Timur, Jawa Barat dan Jakarta, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:24 Agustus 2020 – 22 Desember 2020 (4 bulan)
6.Uraian Pekerjaan:
Maksud kegiatan ini adalah tersusunnya rancangan standar kompetensi teknis Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan
Penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Teknis Urusan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan meliputi menyusun Rancangan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kesehatan, melakukan pengambilan data secara sampling di UPT terpilih bersama dengan tim dari Pusat Pelatihan SDM Kesehatan, dan menyusun Rancangan Standar Kompetensi Teknis Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian Kesehatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *