PT. Multi Area Desentralisasi Pembangunan
2023 – Pengadaan Konsultan Peningkatan Pelayanan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023
1. | Pengguna Jasa | : | Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
2. | Nama Paket Pekerjaan | : | Pengadaan Konsultan Peningkatan Pelayanan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 |
3. | Lingkup Produk Utama | : | Pendampingan, Advokasi, Pendidikan, Studi Kebijakan |
4. | Lokasi Proyek | : | Kalimantan Barat, Indonesia |
5. | Waktu Pelaksanaan | : | 01 April 2023 – 27 September 2023 (6 bulan) |
6. | Uraian Pekerjaan: Maksud dari kegiatan ini adalah memilih atau pengadaan konsultan pendamping untuk BPMP Provinsi Kalimantan Barat agar terjadi akselerasi baik secara proses kerja maupun hasil terhadap program-program kerja strategis Kemendikbudristek. Tujuan dari kegiatan Jasa Konsultansi ini adalah mendukung pencapaian program-program strategis Kemendikbudristek melalui kinerja BPMP Provinsi Kalimantan Barat agar dapat diterima dan diterapkan di daerah pada seluruh wilayah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas: (a) Penyusunan rencana program kerja Konsultan terkait kegiatan advokasi, pendampingan kebijakan Pemerintah Pusat ke Daerah, pemantauan dan evaluasi pada wilayah 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. (b) Pelaksanaan advokasi, pendampingan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan Pusat ke Daerah pada wilayah 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. (c) Identifikasi dan mitigasi risiko kegagalan Implementasi kebijakan pusat di daerah. (d) Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar pemangku kepentingan. (e) Pelaksanaan kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BPMP Provinsi Kalimantan Barat melalui berbagai pendekatan mentoring/coaching/pelatihan, dll. (f) Memberikan masukan, untuk pengembangan program, kapasitas dan inovasi layanan BPMP Provinsi Kalimantan Barat. (g) Melakukan sosialisasi dan publikasi terhadap tugas dan fungsi BPMP Provinsi Kalimantan Barat. (h) Pelaksanaan tugas-tugas lainnya diluar ketentuan diatas selaras dengan program kerja strategis yang diemban BPMP Provinsi Kalimantan Barat. (i) Melakukan analisa serta melaporkan seluruh aktivitas kerja konsultansi di Provinsi Kalimantan Barat. |