PT. Multi Area Desentralisasi Pembangunan
2023 – Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
1. | Pengguna Jasa | : | Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI |
2. | Nama Paket Pekerjaan | : | Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri |
3. | Lingkup Produk Utama | : | Kajian, Studi Kebijakan, Pengembangan SDM dan Organisasi, Proses Bisnis |
4. | Lokasi Proyek | : | DKI Jakarta, Indonesia |
5. | Waktu Pelaksanaan | : | 1 September 2023 – 1 November 2023 (2 bulan) |
6. | Uraian Pekerjaan: Maksud dari kegiatan ini adalah Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Tujuan Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, ada Sebagai panduan pelaksanaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Sebagai salah satu infrastruktur yang dapat mendukung penyempurnaan pelaksanaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas: (a) Melakukan identifikasi dan analisis kebutuhan penyusunan pedoman pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. (b) Melakukan studi literatur terkait Manajemen Talenta di lingkungan Instansi Pemerintah maupun swasta. (c) Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. (d) Melakukan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan Tim Biro Kepegawaian dan unit kerja terkait. (e) Menyusun Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang meliputi tahapan Akuisisi Talenta, tahapan Pengembangan Talenta, tahapan Retensi Talenta, tahapan Pengembangan Talenta dan Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Talenta. (f) Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang meliputi SOP Akuisisi Talenta, SOP Pengembangan Talenta, SOP Retensi Talenta, SOP Penempatan Talenta dan SOP Evaluasi. (g) Menyusun laporan pekerjaan penyusunan Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. |