2024 – Jasa Konsultansi Peningkatan Mutu Pendidikan BBPMP Provinsi Jawa Barat

1.Pengguna Jasa:Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
2.Nama Paket Pekerjaan:Jasa Konsultansi Peningkatan Mutu Pendidikan BBPMP Provinsi Jawa Barat
3.Lingkup Produk Utama:Pendampingan, Advokasi, Pendidikan, Studi Kebijakan
4.Lokasi Proyek:Jawa Barat, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:1 Februari 2024 – 31 Desember 2024 (11 Bulan)
6.Uraian Pekerjaan:
Maksud dari kegiatan ini adalah pendampingan kepada BBPMP Provinsi Jawa Barat agar terjadi akselerasi baik secara proses kerja maupun hasil terhadap program-program kerja strategis dan prioritas Kemendikbudristek, dukungan transformasi BBPMP Provinsi Jawa Barat melalui pengembangan Sumber Daya Manusia serta membantu BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam membuka jejaring dengan pihak pihak eksternal untuk keberlangsungan program prioritas Kemendikbudristek.
Tujuan dari kegiatan Jasa Konsultansi ini adalah untuk mendukung pencapaian program-program strategis dan prioritas Kemendikbudristek melalui kinerja BBPMP Provinsi Jawa Barat agar dapat diterima dan diterapkan di daerah pada seluruh wilayah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas: (a) Penyusunan rencana program kerja tenaga ahli/jasa konsultansi terkait kegiatan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi pada wilayah Provinsi Jawa Barat; (b) Pelaksanaan advokasi, pendampingan, mitigasi risiko, serta pemantauan dan evaluasi Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Jawa Barat. (c) Identifikasi dan mitigasi risiko; (d) Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar pemangku kepentingan; (e) Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kapasitas (capacity building) Sumber Daya Manusia (SDM) BBPMP Provinsi Jawa Barat melalui berbagai pendekatan mentoring/coaching/pelatihan (IHT), dan lain lain; (f)   Melakukan transfer pengetahuan kepada ASN pada BBPMP Provinsi Jawa Barat terkait kegiatan Advokasi, Pendampingan kepada Pemangku Kepentingan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM); (g) Membuka dan membangun Kerjasama BBPMP Provinsi Jawa Barat dengan pihak-pihak eksternal (Ekosistem Pendidikan) demi memastikan terlaksananya keberlanjutan program Kebijakan Merdeka Belajar; (h) Pelaksanaan tugas–tugas lainnya yang menunjang program kerja strategis dan prioritas yang diemban BBPMP Provinsi Jawa Barat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *