2018 – Jasa Konsultan SOP Tata Cara Pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji BPKH

1.Pengguna Jasa:Badan Pengelola Keuangan Haji
2.Nama Paket Pekerjaan:Jasa Konsultan SOP Tata Cara Pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji BPKH
3.Lingkup Produk Utama:Manajemen dan Pengembangan SDM dan Kajian
4.Lokasi Proyek:Jakarta
5.Waktu Pelaksanaan:1 November 2018 – 30 November 2018 (1 Bulan)
6.Uraian Pekerjan ini meliputi menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan menjadi pedoman bagi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)  dalam penatausahaan rekening keuangan haji pada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kemudian, memastikan  penatausahaan rekening keuangan haji pada BPS BPIH sesuai  dengan garis-garis yang telah ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan BPKH, maupun Peraturan lainnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *