2019 – Kajian Penyusunan Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional

1.Pengguna Jasa:Dirjen Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
2.Nama Paket Pekerjaan:Kajian Penyusunan Kebijakan Pendanaan Inovasi Nasional
3.Lingkup Produk Utama:Keuangan, Kajian, dan Kebijakan
4.Lokasi Proyek:Jakarta, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:30 Juli 2019 – 26 Desember 2019 (5 bulan)
6.Maksud Uraian Pekerjan meliputi: (1) Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber, baik dari regulasi, data tekstual maupun berbagai sumber lainnya; (2) Rapat koordinasi; (3) Akuisisi pengetahuan pakar, melalui diskusi (FGD), Workshop, atau wawancara mendalam dan strategi lainnya; (4) Sistem analisis dan system sintesis; (5) Hasil kajian yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan aturan perundangan yang berisi model pendanaan inovasi serta identifikasi aturan perundangan yang perlu dibuat dan atau diganti terkait pendanaan inovasi nasional; (6) Draft kebijakan; (7) Merumuskan permasalahan yang dihadapi terkait dengan pendanaan inovasi di Indonesia serta merumuskan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut; (8) Merumuskan urgensi peraturan tentang pendanaan inovasi sebagai dasar hokum penyelesaian atau solusi permasalahan yang ada; (9) Merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis, pembentukan peraturan tentang pendanaan inovasi; (10) Merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, dan arah pengaturan serta materi muatan Rancangan Peraturan tentang Pendanaan Inovasi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *