
2021 – Pembuatan dan Produksi Buku Panduan Menuju Desa Antikorupsi
| 1. | Pengguna Jasa | : | Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) |
| 2. | Nama Paket Pekerjaan | : | Pembuatan dan Produksi Buku Panduan Menuju Desa Antikorupsi |
| 3. | Lingkup Produk Utama | : | Kajian, Penelitian, Studi Kebijakan, Produksi |
| 4. | Lokasi Proyek | : | DKI Jakarta, Indonesia |
| 5. | Waktu Pelaksanaan | : | 16 Agustus 2021 – 18 November 2021 (3 bulan) |
| 6. | Uraian Pekerjaan: Tujuan pembuatan dan produksi buku panduan menuju desa antikorupsi ini yaitu melakukan identifikasi, inventarisir indikator kinerja pada desa yang dimiliki oleh kementerian/lembaga, instansi dan lain-lain untuk disusun menjadi sebuah formula dalam menentukan indikator desa yang antikorupsi, dikemas dalam buku panduan menuju desa antikorupsi. Kemudian, meningkatkan kolaborasi kementerian/lembaga, instansi, dan kelompok masyarakat dalam rangka mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai antikorupsi. Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas: (1) Menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kerangka acuan kerja; (2) Melakukan penyusunan buku panduan menuju desa antikorupsi; (3) Melakukan pencetakan buku panduan menuju desa antikorupsi; (4) Melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan dihasilkannya buku panduan menuju desa antikorupsi. | ||