2021 – Pembuatan dan Produksi Buku Panduan Menuju Desa Antikorupsi

1.Pengguna Jasa:Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI)
2.Nama Paket Pekerjaan:Pembuatan dan Produksi Buku Panduan Menuju Desa Antikorupsi
3.Lingkup Produk Utama:Kajian, Penelitian, Studi Kebijakan, Produksi
4.Lokasi Proyek:DKI Jakarta, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:16 Agustus 2021 – 18 November 2021 (3 bulan)
6.Uraian Pekerjaan:
Tujuan  pembuatan dan produksi buku panduan menuju desa antikorupsi ini yaitu melakukan identifikasi, inventarisir indikator kinerja pada desa yang dimiliki oleh kementerian/lembaga, instansi dan lain-lain untuk disusun menjadi sebuah formula dalam menentukan indikator desa yang antikorupsi, dikemas dalam buku panduan menuju desa antikorupsi. Kemudian, meningkatkan kolaborasi kementerian/lembaga, instansi, dan kelompok masyarakat dalam rangka mengoptimalkan peran desa dalam membangun nilai antikorupsi.
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini terdiri atas: (1) Menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kerangka acuan kerja; (2) Melakukan penyusunan buku panduan menuju desa antikorupsi; (3) Melakukan pencetakan buku panduan menuju desa antikorupsi; (4) Melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan dihasilkannya buku panduan menuju desa antikorupsi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *