2021 – Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi

1.Pengguna Jasa:Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kementerian Dalam Negeri
2.Nama Paket Pekerjaan:Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi 
3.Lingkup Produk Utama:Kajian, Pengembangan Organisasi, Manajemen, Tata Laksana, SDM
4.Lokasi Proyek:DKI Jakarta, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:21 Juli 2021 – 21 Oktober 2021 (3 bulan)
6.Uraian Pekerjaan:
Maksud kegiatan penyusunan standar kompetensi jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi adalah memberikan informasi dan standardisasi kompetensi teknis pada masing-masing jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi.
Tujuan penyusunan standar kompetensi jabatan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi adalah dalam rangka memberikan pedoman dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama pada aspek kepegawaian perangkat daerah sebagaimana amanat Pasal 3 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2017.
Ruang lingkup pekerjaan pengadaan jasa konsultansi ini terdiri atas: (1) Menyusun rancangan kamus kompetensi teknis di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi; (2) Melakukan pengumpulan data secara sampling di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi secara luring maupun daring bersama dengan Tim dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri; (3) Menyusun rancangan standar kompentesi teknis di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *