2022 – Belanja Jasa Konsultansi Pelaksana Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan UPT Pengelola Aset

1.Pengguna Jasa:Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta
2.Nama Paket Pekerjaan:Belanja Jasa Konsultansi Pelaksana Penyusunan Kajian Akademis Pembentukan UPT Pengelola Aset
3.Lingkup Produk Utama:Naskah Akademis, Pengembangan Organisasi, Proses Bisnis
4.Lokasi Proyek:Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:10 Oktober 2022 – 8 Desember 2022 (2 bulan)
6.Uraian Pekerjaan:
Maksud kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen kajian akademis pembentukan UPT pengelola aset pada BPKAD Kota Surakarta.
Tujuan kegiatan jasa konsultansi ini adalah memberikan informasi dan menyajikan dokumen tentang pembentukan UPT, memberikan gambaran jelas mengenai susunan UPT pengelola aset BPKAD, serta memberikan pedoman mengenai tata kerja dan uraian tugas jabatan pada UPT pengelola aset Kota Surakarta.
Ruang lingkup pekerjaan pengadaan jasa konsultansi ini yang akan dilaksanakan terdiri atas: (1) Mengumpulkan informasi dan data sekunder melalui berbagai sumber yang relevan; (2) Mengumpulkan informasi dan data primer melalui pertemuan, rapat dan wawancara dengan para pemangku kepentingan yang terkait; (3) Menelaah regulasi terkait pembentukan UPT pengelola aset BPKAD Kota Surakarta; (4) Menyusun kajian akademis usulan pembentukan UPT pengelola aset BPKAD Kota Surakarta; (5) Melakukan pendampingan dan verifikasi penyusunan kajian akademis usulan pembentukan UPT dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Surakarta; (6) Menyusun laporan pendahuluan; (7) Menyusun draft peraturan walikota (perwali) tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelola aset; (8) Membahas dan menyempurnakan draft perwali tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengelola aset; (9) Menyusun laporan akhir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *