2022 – Pekerjaan Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Manajemen Talenta BNPT

1.Pengguna Jasa:Bagian Kepegawaian dan Organisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
2.Nama Paket Pekerjaan:Pekerjaan Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Manajemen Talenta BNPT
3.Lingkup Produk Utama:Manajemen Strategis, Pengembangan Organisasi, Manajemen SDM
4.Lokasi Proyek:Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia
5.Waktu Pelaksanaan:21 Oktober 2022  – 20 Desember 2022 (2 bulan)
6.Uraian Pekerjaan:
Maksud dalam rangka memperoleh kepastiaan prosedural dalam mengidentifikasi kelompok talenta pegawai berdasarkan hasil penilaian potensi, kompetensi, dan kinerja yang telah diselenggarakan melalui proses perbandingan dan pengukuran untuk membentuk 9 kuadran manajemen talenta sebagai pendukung informasi rencana suksesi dan sistem merit BNPT.
Tujuan dari penyusunan pedoman manajemen talenta BNPT Tahun 2022 adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengetahui mengetahui acuan penyusunan peta profil kelompok talenta pegawai berdasarkan data hasil identifikasi terhadap nilai potensi, kompetensi, dan kinerja yang telah diselenggarakan oleh BNPT; (2) Untuk membentuk 9 kuadran kelompok talenta pegawai BNPT yang menjadi dasar dalam pengelolaan karier dan pengembangan kompetensi pegawai; (3) Untuk bahan acuan dalam pengambilan keputusan suksesi kepemimpinan berdasarkan pertimbangan hasil pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja di dalam 9 kelompok manajemen talenta; (4) Untuk mengetahui peta profil kandidat yang sesuai dengan standar jabatan dalam rangka membentuk rencana suksesi.
Ruang lingkup pekerjaan pengadaan jasa konsultansi ini yang akan dilaksanakan terdiri atas: (1) Melakukan pengumpulan data sekunder dan primer yang menjadi dasar penyusunan pedoman manajemen talenta BNPT tahun 2022; (2) Melakukan analisis, perbandingan, dan penghitungan nilai potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai berdasarkan data hasil asesment pegawai yang telah dilakukakn dan hasil penilaian kinerja sebagai dasar dalam pembentukan kotak kelompok manajemen talenta; (3) Menyusun kelompok talenta pegawai BNPT; (4) Melakukan validasi kelompok talenta pegawai BNPT; (5) Melakukan finalisasi dokumen manajemen talenta pegawai BNPT tahun 2022; (6) Menyusun rancangan peraturan, ketentuan, prosedur, format pembentukan manajemen talenta di lingkungan BNPT; (7) Melakukan konsultansi kepada tim pendamping dan pengguna pekerjaan secara berkala; (8) Melakukan pendampingan implementasi pembangunan manajemen talenta; (9) Menyusun laporan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kualitas dan jumlah yang ditetapkan di dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *