PT. Multi Area Desentralisasi Pembangunan
2022 – Pengadaan Jasa Konsultansi Peningkatan Pelayanan Mutu Pendidikan pada BPMP Provinsi Jambi Tahun 2022
1. | Pengguna Jasa | : | Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi |
2. | Nama Paket Pekerjaan | : | Pengadaan Jasa Konsultansi Peningkatan Pelayanan Mutu Pendidikan pada BPMP Provinsi Jambi Tahun 2022 |
3. | Lingkup Produk Utama | : | Pendampingan, Advokasi, dan Pendidikan, Studi Kebijakan |
4. | Lokasi Proyek | : | Kota Jambi, Jambi, Indonesia |
5. | Waktu Pelaksanaan | : | 26 Agustus 2022 – 31 Desember 2022 (4 bulan) |
6. | Uraian Pekerjaan: Maksud dari kegiatan ini adalah memilih atau pengadaan konsultan pendamping untuk BPMP agar terjadi akselerasi baik secara proses kerja maupun hasil terhadap program-program kerja strategis Kemendikbudristek. Tujuan dari kegiatan Jasa Konsultansi ini adalah mendukung pencapaian program-program strategis Kemendikbudristek melalui kinerja BPMP agar dapat diterima dan diterapkan di daerah pada seluruh wilayah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi ini yang akan dilaksanakan terdiri atas: (1) Penyusunan rencana program kerja Konsultan (1-Tingkat Propinsi) terkait kegiatan advokasi, pendampingan kebijakan pemerintah Pusat ke Daerah, pemantauan dan evaluasi wilayah Provinsi; (2) Pelaksanaan advokasi, pendampingan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan Pusat ke Daerah pada wilayah Provinsi Jambi terdiri dari Kotajambi, Kabupaten Muarajambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh, Kabuapten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; (3) Identifikasi dan mitigasi risiko; (4) Menghadapi isu-isu, tantangan, dan resolusi konflik yang berpotensi terjadi antar pemangku kepentingan; (5) Pelaksanaan kegiatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) BBPMP/BPMP melalui berbagai pendekatan mentoring/coaching/pelatihan, dll; (6) Melakukan analisa serta melaporkan seluruh aktivitas kerja konsultansi di wilayah Provinsi Jambi terdiri dari Kotajambi, Kabupaten Muarajambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh, Kabuapten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. |